judi online adalahPerlu diketahui bahwa judi on merupakan perbuatan yang dilarang berdasarkan ketentuan di dalam Pasal 27 ayat (2) UU ITE yaitu setiap orangPerjudian adalah permainan di mana para pihak bertaruh satu sama lain dan memilih opsi dari beberapa kelipatan, dan hanya satu opsi yang akan